Pedoman Ujian
Ujian yang diselenggarakan oleh FPSB Indonesia adalah untuk menguji kemampuan calon dalam menerapkan pengetahuan, keahlian dan kemampuan dalam membuat perencanaan keuangan dalam situasi sesungguhnya.
Ujian ini dilakukan dalam mode pilihan berganda (multiple choice) dan pengumuman ujian dilaksanakan paling lama 3 minggu setelah tanggal ujian sesuai dengan jadwal tabel dibawah.
Untuk permintaan pelaksanaan ujian di luar Jakarta akan dilakukan apabila jumlah peserta mencapai minimum 50 orang.
Pendaftaran dan pembayaran biaya ujian dilakukan paling lambat 2 minggu sebelumnya pelaksanaan ujian. Ujian dapat diselenggarakan di Jakarta, Surabaya, dan kota-kota lain dimana fasilitas yang tersedia telah sesuai dengan standar FPSB Indonesia.
Bagi Anda yang telah lulus ujian, harap perhatikan informasi penting dibawah ini:
1. Lihat Hasil Ujian Lihat disini
2. Apa yang harus dilakukan setelah lulus semua ujian? Lihat disini
3. Jangka waktu mengambil ujian setelah menyelesaikan Pendidikan (ujian ulang atau lanjutan) adalah paling lama 5 tahun dari tahun terakhir ujian RFP/CFP.